Pemkot Tegal melaksanakan Rapat Koordinasi Uji Konsekuensi DIK Tahun 2024 bersama Dinas Terkait di Komandoi oleh PPID Kota Tegal


InfoASN - Pemerintah Kota Tegal melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tegal dalam hal ini adalah Bidang Informasi, Komunikasi Publik dan Statisktik yang membidangi PPID Kota Tegal melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka uji konsekuensi Daftar Informasi Publik.

Rapat Uji Konsekuensi merupakan sebuah kegiatan yang melakukan pembahasan terkait resiko atau dampak yang akan terjadi apabila sebuah informasi dipublikasikan atau dikecualikan.

Kegiatan ini dihadiri oleh kurang lebih 15 Organisasi Perangkat Daerah di Pemerintah Kota Tegal, beberapa diantaranya adalah :

  • Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tegal
  • Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tegal
  • Dinas Kesehatan Kota Tegal
  • Dinas Sosial Kota Tegal
  • Bag. Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Tegal
  • Dinas Tenaga Kerja dan Perundistrian Kota Tegal
  • dan beberapa organisasi perangkat daerah lainya
Beberapa topik yang dibahas dalam rapat ini antara lain seperti status sebuah dokumen seperti pengadaan barang dan jasa kapan harus dipublikan dan kapan belum boleh untuk dipublikasikan. Beberapa perdebatan terjadi pada rapat ini namun dapat diselesaikan dengan baik.

Peserta rapat uji konsekuensi daftar informasi dikecualikan 1

Peserta rapat uji konsekuensi daftar informasi dikecualikan 2

Hasil uji konsekuensi dari rapat ini nantinya akan dijadikan sebagai isi dari Surat Keputusan Walikota Tegal tentang Daftar Informasi Dikecualikan Tahun 2024.

Surat Keputusan ini nantinya akan dijadikan acuan dan pedoman bagi PPID Kota Tegal dan PPID Pelaksana di Kota Tegal dalam melakukan publikasi informasi dan penolakan dalam permohonan informasi apabila informasi yang diminta termasuk data rahasia dan berbahaya apabila dipublikasi.

Download E-Book Soal Seleksi CASN
Lebih baru Lebih lama