Update PPPK 2024 Gelombang 2, Menpan RB Tetapkan 2 Pilihan Jabatan
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah mengumumkan aturan terbaru terkait rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Berdasarkan Keputusan Menpan RB Nomor 173 Tahun 2024, seleksi PPPK kali ini hanya menyediakan dua jenis jabatan yang dapat dipilih oleh para pelamar.
Yaitu Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana.
Setiap pelamar hanya diperbolehkan untuk memilih salah satu dari dua jabatan ini.
Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana
Dalam keputusan Menpan RB, Jabatan Fungsional (JF) dijelaskan sebagai sekelompok jabatan yang memiliki fungsi dan tugas spesifik berkaitan dengan pelayanan fungsional.
Yang menuntut keahlian dan keterampilan khusus.
Contoh dari jabatan fungsional antara lain Guru, Tenaga Kesehatan, Penyuluh Pertanian, dan Auditor.
Mereka berperan memberikan layanan profesional di berbagai bidang sesuai dengan keahliannya masing-masing.
Di sisi lain, Jabatan Pelaksana (JP) adalah jabatan yang berisi fungsi dan tugas untuk menjalankan kegiatan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan.
Contoh jabatan pelaksana ini adalah staf administrasi, petugas keamanan, petugas kebersihan, dan tenaga teknis lainnya.
Jabatan ini berfokus pada pelaksanaan tugas administratif dan pelayanan sehari-hari di pemerintahan.
Jadwal Seleksi PPPK Gelombang 2 Tahun 2024
Jadwal untuk Pelamar Tenaga Non-ASN yang Masih Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah:
- Pengumuman seleksi: 1 - 30 November 2024
- Pendaftaran seleksi: 17 November - 31 Desember 2024
- Seleksi administrasi: 16 Desember 2024 - 3 Februari 2025
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4 - 18 Februari 2025
- Masa sanggah: 19 - 21 Februari 2025
- Jawaban sanggah: 20 - 27 Februari 2025
- Pengumuman pasca masa sanggah: 22 - 28 Februari 2025
- Penarikan data final: 1 - 7 Maret 2025
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 24 Maret - 8 April 2025
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 9 - 16 April 2025
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April - 16 Mei 2025
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 22 April - 21 Mei 2025
- Pengumuman hasil kelulusan: 22 - 31 Mei 2025
- Pengisian DRH NI PPPK: 1 - 30 Juni 2025
- Usul penetapan NI PPPK: 1 - 31 Juli 2025
Dengan hanya tersedia dua pilihan jabatan, para pelamar diharapkan dapat menyiapkan diri sesuai dengan keahlian dan kebutuhan jabatan yang tersedia.